Pakta Integritas Direksi dan Karyawan
PT Sinergi Investasi Properti
1. | Tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; |
2. | Tidak menjanjikan atau maupun memberikan sesuatu kepada pihak manapun yang dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi berdasarkan Perundang-Undangan yang berlaku baik di Perusahaan maupun di Negara Republik Indonesia; |
3. | Berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional yaitu dengan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya yang secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik bagi Perusahaan; |
4. | Akan melakukan segala proses pekerjaan baik itu pekerjaan rutinitas, maupun keterlibatan dalam pengadaan yang ada di Perusahaan berdasarkan prinsip iktikad baik, dengan kecerdasan yang tinggi dan dalam keadaan yang bebas, dengan kecermatan yang tinggi dan dalam keadaan bebas, mandiri atau tidak dibawah tekanan maupun pengaruh dari Pihak Lain (independency); |
Jakarta, 01 Oktober 2019
Direksi & Karyawan PT Sinergi Investasi Properti